Mengenal Achmad Herwandi Bakal Calon Wali Kota Serang, Usung Tageline Kota Serang ASIK

Ade
- 27 Desember 2023, 20:52 WIB
baliho Achmad Herwandi. Baliho tersebut terpasang di beberapa ruas jalan di Kota Serang.
baliho Achmad Herwandi. Baliho tersebut terpasang di beberapa ruas jalan di Kota Serang. /

Kendati belakangan muncul wacana Pilkada 2024 akan dipercepat dari November ke September.

Hal ini sebagaimana diusulkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari.

Baca Juga: Catatan Tahun 2023, DLHK Banten Segel 5 Perusahaan Nakal, Banyak Terima Aduan Laporan Masyarakat

Hasyim berdalih, keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada November 2024 (sesuai UU) bakal sulit digelar serentak pada Desember 2024. Soalnya, kemungkinan besar bakal banyak gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, September adalah waktu yang cocok untuk Pilkada supaya ada keserentakan pelantikan kepala daerah baru pada Desember 2024.

"Kami pada saat audiensi dengan Presiden berbincang soal ini, kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September," kata Hasyim dalam diskusi 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi, dan Proyeksi' disiarkan kanal YouTube BRIN Indonesia, 25 Agustus 2022.

KOTA SERANG DIPIMPIN PENJABAT

Sementara itu, Kota Serang saat ini dipimpin Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat yang dilantik pada 5 Desember 2025.

Yedi adalah Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Baca Juga: UPTD PPD Balaraja Lampaui Target Pendapatan Pajak Lebih dari 100 Persen, Pj Gubernur Banten: Terus Tingkatkan…

Yedi diangkat berdasarkan SK nomor 100.2.1.3-6240 tahun 2023 tentang Penjabat Wali Kota Serang. SK ini mengangkat Yedi sebagai penjabat sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah