Dirjen Planologi Kehutanan Diminta Bongkar Status Kawasan Diklaim Milik Tambang Emas PT SBJ di Lebak

- 13 Maret 2024, 13:24 WIB
Tim Matahukum usai mendatangi Kejaksaan Agung
Tim Matahukum usai mendatangi Kejaksaan Agung /Istimewa/

“Masa izin eksploitasi pertambangan emas berada di Cikotok,’’ sebut Mukhsin.

“Yang paling mendasar bila Kepolisian, Kejaksaan bisa membuka keabsahan status kawasan tambang yang diklaim milik PT SBJ karena itu akan menjadi penegakan hukum yang bermanfaat. Demi melindungi kawasan hutan sebagai aset kekayaan sumber daya alam dan menyelamatkan ancaman terjadinya degradasi hutan serta ekosistem hayati kekestarian kawasan hutan tersebut,’’ tutup Mukhsin Nasir.

PAKAR HUKUM PIDANA dari TRISAKTI

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar buka suara tentang penegakan hukum terkait tambang emas PT SBJ di Lebak. Menurut Fickar, selain pelaku utama, ada pelaku yang menjalankan perintahnya atau yang membantu usaha tambang emas yang memang bermasalah. Kata Fickar mereka bisa kena pasal 55 junto 56 KUHP dan bisa diproses hukum.

“Sementara itu, penyidik GAKKUM KLHK bisa segera menetapkan pelaku utama kalau memang mereka kabur dan segera tetapkan mmenjadi tersabgka. Kalau pelaku utama dipanggil dua kali tetapi tidak datang nyatakan BURON dan identutasnya bisa disebarkan melalui Interpol,’’ kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar

Baca Juga: Cara Membatalkan Tautan Facebook Dari Instagram

Disinggung tentang adanya oknum TNI dari Kodim 0603 Lebak dan Anggota Puspom TNI yang berkeliaran di lokasi tambang emas PT SBJ dan diduga menyebabkan terhambatnya penyidikan oleh GAKKUM KLHK. Kata Fickar. Seandainya mereka terlibat dalam perizinan, mereka bisa bagian dari pelaku utama juga.

“Kalau mereka terus berada dilokasi atau ikut membekengi, maka oknum TNI dari Puspom dan Kodim 0603 Lebak bisa dissebut bagian dari pelaku pembantu yang ikut mengamankan bisa dijerat dengan pasal 55 junto 56 KUHP,’’ jelas Fickar.


RESPON Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi memberikan perhatian khusus terhadap aktifitas tambang emas milik PT Samudera Banten Jaya (SBJ) yang berada di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Ciibeber, Lebak. Hal tersebut kata Adde Rosi lantaran banyaknya aspirasi yang sering disampaikan oleh masyarakat ketika dia sedang mengadakan reses di sekitaran wilayah tambang tersebut.

Halaman:

Editor: Maslam Danur

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah