HALOYOUTH - Kerusuhan pada laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan menyisakan luka mendalam.
Menurut data Kapolri, atas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan setidaknya terdapat 125 korban jiwa.
Selain itu atas kasus tersebut pun juga PSSI selaku badan induk sepakbola Indonesia, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Arema FC selaku tuan rumah pertandingan.
Arema FC diganjar sankis oleh PSSI berupa larangan menjadi tuan rumah di sisa laga kompetisi BRI Liga 1 musim 2022/2023.
"Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," ungkap Ketua PSSI Mochamad Iriawan, dikutip haloyouth.com dari situs PSSI pada 3 Oktober 2022.
Kemudian dikutip haloyouth.com dari keterangan resmi pihak operator penyelenggara Liga, PT Liga Indonesia Baru (LIB) berencana akan menunda jalannya laga selama dua pekan lamanya.
"PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi memutuskan untuk menunda lanjutan pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 dan Liga 2 2022/2023 selama dua pekan," tulis PT LIB dalam laman resminya.
Baca Juga: Imbas Kerusuhan di Kanjuruhan, BRI Liga 1 Dihentikan, Arema FC Dijatuhi Sanksi PSSI