Kenapa Bus Sekolah warna Kuning? Bukan Asal-asalan, Ini Alasannya

- 4 Juli 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi bus sekolah.
Ilustrasi bus sekolah. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Imager

HALOYUOUTH - Bus sekolah merupakan alat transportasi yang di gunakan untuk mengantar jemput siswa, yang dimiliki, disewa atau pun di kontrak.

Lalu, kenapa bus sekolah identik dengan warna dasar kuning? Padahal bisa saja menggunakan warna merah atau pun putih.

Apakah karena warna kuning merupakan warna yang ceria dan juga cerah? Sayangnya tidak.

Salah satu alasan kenapa bus berwarna kuning adalah demi keselamatan, juga karena manusia lebih cepat 1.24 kali melihat warna kuning dibandingkan dengan warna merah.

Baca Juga: Ulasan Mega Series Suara Hati Istri Anjani Tadi Malam: Bulan Cuci Otak Vira Agar Benci Anjani, Daffa Pingsan!

Sehingga memudahkan bagi para pengguna jalan untuk melihat keberadaan Bus sekolah, meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Juga memudahkan siswa untuk menemukan bus ekolah dengan cepat agar tidak tertinggal ketika hendak berangkat atau pun pulang sekolah.

Ciri-ciri bus sekolah di Indonesia juga di atur berdasarkan keputusan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Tahun 2007, Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah.

Ciri-ciri tersebut antara lain:
1. Khusus mengangkut siswa sekolah
2. Berhenti pada halte yang telah di tentukan
3. Menggunakan kendaraan jenis bus
4. Kendaraan berwarna dasar kuning

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x