Langkah-langkah membuat SIM secara online.
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Mulailah dengan mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI melalui toko aplikasi di handphonemu.
2. Daftar Menggunakan Nomor HP
Lakukan pendaftaran di aplikasi menggunakan nomor ponselmu, isi informasi yang diminta dengan akurat.
3. Verifikasi Email dan E-KTP
Setelah pendaftaran, verifikasi akunmu melalui email yang diberikan, selanjutnya, unggah informasi E-KTP kamu untuk memverifikasi identitasmu.
4. Klik Menu SIM dan Pilih Pendaftaran SIM
Setelah proses verifikasi, buka aplikasi dan klik menu “SIM”. Pilih opsi “Pendaftaran SIM” untuk memulai proses pembuatan SIM.
Baca Juga: Trik Negosiasi yang Jarang Diketahui Orang Lain: Permainkan Perasaan Lawan
5. Isi Data Sesuai Instruksi