Rincian Bantuan PIP per jenjang pendidikan program PIP menyediakan bantuan finansial yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan:
1. SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun, dengan siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil menerima Rp225 ribu.
2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil menerima Rp375 ribu.
3. SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun, dengan siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
Demikian cara cek siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD, SMP, dan SMA.***