Data yang diminta seputar yaitu Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama lengkap sesuai KTP, Tempat lahir, Jenis kelamin, Provinsi, Kabupaten/Kota, Alamat sesuai KTP, RT/RW, Nama lengkap ibu kandung, Nomor telepon yang bisa dihubungi.
Perlu diperhatikan, fail atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena data itu akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Jika tidak sesuai maka otomatis pengusul tidak akan bisa menerima manfaat Bansos PKH, jadi pada saat pengisian harus benar benar diperhatikan dengan teliti.
Baca Juga: Pendapatan Makin Seret? Simak 5 Ide Bisnis Alternatif di Masa Pandemi, Dijamin Cuan Besar
Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama lengkap, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga. Adapun yang diusulkan merupakan keluarga sendiri maka statusnya 1 KK.
Demikian cara daftarkan balita di bawah enam tahun dan anak sekolah SD, SMP, SMA jadi penerima Bansos PKH secara online di aplikasi Cek Bansos.
Selamat mencoba dan semoga beruntung.