Berenang saat Bulan Suci Ramadhan Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Menurut Ustadz Abdul Somad

- 10 Maret 2022, 20:38 WIB
Ustadz Abdul Somad jelaskan hukum berenang di siang hari saat bulan suci Ramadhan terhadap puasa seseorang / Tangkap layar akun YouTube / Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad jelaskan hukum berenang di siang hari saat bulan suci Ramadhan terhadap puasa seseorang / Tangkap layar akun YouTube / Ustadz Abdul Somad Official /

HALOYOUTH - Sebagian masyarakat Indonesia beranggapan bahwa berenang di siang hari pada bulan suci Ramadhan, dapat membuat ibadah puasa seseorang menjadi batal.

Anggapan seperti itu bukan tanpa alasan, masyarakat meyakini jika saat berenang, air akan masuk ke dalam tubuh melalui lubang seperti hidung dan telinga tanpa disadari.

Namun Ustadz Abdul Somad memiliki pandangan lain tentang anggapan masyarakat yang meyakini bahwa, berenang di siang hari saat bulan suci Ramadhan dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Suami Istri Bersentuhan Kulit Bisa Batalkan Wudhu? Begini Penjelasannya Menurut Ustadz Abdul Somad

Pada kesempatannya Ustadz Abdul Somad memberikan alasan yang jelas, tentang mengapa dirinya memiliki pandangan lain terhadap anggapan masyarakat yang seperti itu.

Selain memberikan alasan terhadap pandangannya itu, Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan tentang sumber hukum yang menjadi acuannya dalam menyikapi hal tersebut.

Kemudian, Ustadz Abdul Somad juga menerangkan tentang hal apa saja yang dapat membuat puasa seseorang menjadi batal, termasuk faktor yang berhubungan dengan air.

Agar lebih jelas, simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad di bawah ini tentang bagaimana hukum seseorang, yang berenang di siang hari pada saat bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: PENTING! 13 Larangan dalam Mendidik Anak Menurut Islam, Nomor 8 Bisa Bikin Psikologi Anak Hancur

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x