Bolehkah Bersedekah Saat Masih Punya Hutang? Ini Kata Buya Yahya

- 30 Juni 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi sedekah
Ilustrasi sedekah /Pixabay

HALOYOUTH - Sedekah merupakan pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu sedekah lebih luas dari sekedar zakat maupun infak.

Sedangkan hutang merupakan sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda, eseorang atau badan usaha.

"Jika anda membayar hutang itu kewajiban, pahalanya lebih besar dari pada anda bersedekah," tutur Buya Yahya.

Baca Juga: 3 Kesalahan Pemahaman dalam Berqurban yang Sering Terjadi di Indonesia

Seperti dikutip dari kanal YouTube Al-bahjah TV dengan judul 'Bolehkah Bersedekah Namun Masih Memiliki Hutang?-Buya Yahya Menjawab' yang diunggah pada 13 November 2017.

"Jika hutangmu telah jatuh tempo dan anda bersedekah maka jatuhnya haram, kalau belum jatuh tempo bolehlah anda bersedekah," tuturnya.

Kembali lagi niat anda bersedekah, apakah hanya semata-mata karena Allah atau hanya ingin sanjungan dari orang lain.

"Semua amal yang tidak pakai ilmu tidak diterima oleh Allah SWT," ucapnya.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x