HALOYOUTH - Pertanyaan apakah boleh puasa di hari Jumat terkadang melintas dalam pikiran.
Ternyata menurut para ulama puasa di hari Jumat hukumnya tidak haram, tetapi ada syaratnya.
Dalam beberapa literatur dijelaskan bahwa berpuasa di hari Jumat hukumnya makruh.
Baca Juga: Amalan Doa yang Pasti Diijabah Allah SWT Bahkan Jika Diamalkan Akan Mendapat Ganjaran
Dimakruhkannya hari Jumat dinilai karena hari tersebut dianggap sebagai hari raya.
Hukum makruh puasa di hari Jumat ini berlaku bila sebelum atau sesudahnya tidak melakukan puasa.
Hal ini bersangkutan pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Janganlah kalian berpuasa di hari Jumat melainkan puasa sebelum dan sesudahnya. (HR. Bukhari 1849 dan Muslim 1929).
Baca Juga: Sikap Laku Manusia yang Dijanjikan Masuk Surga Sebagaimana Diterangkan dalam Al Quran