HALOYOUTH - Haid telah menjadi fitrahnya kaum hawa dewasa, dimana siklus ini terjadi biasanya dalam satu bulan sekali. Saat haid, wanita muslim tidak dianjurkan untuk menjalankan aktifitas ibadah seperti shalat, puasa, haji maupun membaca Al Quran.
Namun, ditengah perkembangan teknologi yang kian pesat seperti sekarang, dimana mushaf Al Quran dapat dipindahkan melalui gadget, apakah wanita haid masih tidak diperkenankan membaca Al Quran melalui Gadget?
Menurut Buya Yahya, wanita yang dalam keadaan haid mutlak tidak dianjurkan menyentuh mushaf dan membaca Al-quran.
Hal ini disampaikannya saat mengisi tausiah, yang diunggah melalui Al-Bahjah TV, seperti dikutip Haloyouth.com
Baca Juga: Hati-Hati Bersumpah Mencatut Asma Allah, Allah Belum Tentu Ridho, Begini Penjelasan Gus Baha
Dalam membuka aplikasi Al Quran yang berniat untuk membuka mushaf maka tetap dihukumi tidak diperkenankan bagi wanita haid.
Walaupun aplikasi bisa dihukumi tetap menjadi mushaf Al Quran, namun saat wanita hanya memegang HP dan tidak dibukanya program Al Quran maka itu diperkenankan.
"Seorang wanita haid tidak diperkenankan membaca Alquran kecuali Alquran yang sifatnya untuk pengajaran atau keadaan menjaga diri keadaan lain," kata Buya Yahya.