Lupa Niat Puasa Ramadhan di Malam Hari? Begini Solusinya Agar Puasa Anda Tetap Sah!

- 28 Februari 2024, 08:00 WIB
Solusi lupa niat puasa Ramadhan
Solusi lupa niat puasa Ramadhan /Image by ekrem from Pixabay /

HALOYOUTH.COM - Salah satu kewajian bagi seorang muslim adalah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sebab puasa di bulan Ramadhan merupakan bagian dari rukun Islam.

Namun perlu diketahui, seluruh ibadah harus dilandasi dengan niat. Termasuk niat saat hendak menjalankan ibadah puasa. Tanpa dilandasi niat, maka segala amal tidak akan terhitung ibadah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits,

ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: Dari Umar radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah," (HR Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits).

Baca Juga: Cara Mengusir Setan dan Hantu di Rumah, Amalkan 3 Surat Ini Agar Rumah Anda Aman dan Nyaman!

Niat puasa Ramadhan dilakukan tidak seperti dalam ibadah lainnya, misalnya shalat. Untuk shalat, kita dianjurkan berniat persis sebelum melaksanakannya atau hampir bersamaan waktunya dengan ketika memulai.

Namun, niat puasa Ramadhan wajib dilakukan pada saat malam hari bukan di saat kita memulai puasa dengan masuknya waktu subuh apalagi siang hari. Sebab, jika niat puasa Ramadhan dilakukan pada waktu subuh atau siang hari, entah disengaja maupun tidak disengaja, maka puasanya tidak sah.

Dalam kitab Hasyiyah Al Bujaramy ala Al Khatib dijelaskan sebagai berikut:

وَيُشْتَرَطُ لِفَرْضِ الصَّوْمِ مِنْ رَمَضَانَ أَوْ غَيْرِهِ كَقَضَاءٍ أَوْ نَذْرِ التَّبْيِيتُ وَهُوَ إيقَاعُ النِّيَّةِ لَيْلًا لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ } وَلَا بُدَّ مِنْ التَّبْيِيتِ لِكُلِّ يَوْمٍ لِظَاهِرِ الْخَبَرِ  

Halaman:

Editor: Bakri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x