Kamu Harus Tahu, Lakukan Hal Berikut Ini Jika Terinfeksi Virus Omicron

- 9 Februari 2022, 13:08 WIB
Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /Pixabay/Alexandra_koch/

HALOYOUTH- Varian Omicron di Indonesia dengan kasus pertama diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021.

Kemunculan varian Omicron yang menyebar sangat cepat, mendorong kasus baru harian Infeksi Corona di Indonesia terus bertambah.

Walaupun varian Omicron ini dikatagorikan ringan, akan tetapi masyarakat perlu menjaga diri agar tidak terinfeksi virus tersebut.

Lantas apa yang harus kita lakukan jika kita dinyatakan positif Omicron ?

Dilansir dari akun Istagram @asumsico, Rabu 9 Febuari 2022, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan saat terkonfirmasi positif Omicron.

1. Pasien yang memiliki gejala ringan atau tidak bergejala disarankan untuk tidak terburu buru masuk ke rumah sakit.

Baca Juga: Sering Tersiksa karena Insomnia? Berikut Cara Mengatasinya

2. Kabari orang yang pernah kontak dengan kita sebelumnya, agar mereka melakukan tes apakah mereka mengalami hal yang sama atau tidak.

3. Utamakan isolasi mandiri (Isoman) dan jangan lupa lapor ke puskesmas terdekat, hal ini agar dokter tetap bisa memantau kondisi pasien positif Omicron.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Istagram @asumsico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x