Hati-Hati, Ini Dia Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual

- 10 Agustus 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi. *Pexels
Ilustrasi. *Pexels /

Baca Juga: Doni Monardo Berharap Banyak Orang Penting Ikut Sosialisasi Masker

Apabila hal ini terjadi kepada rekan atau keluarga Anda, dukunglah korban sepenuh hati agar rasa trauma tidak bersarang terlalu lama.

8. Pemaksaan hubungan seksual disertai dengan ancaman

Tindakan ini sudah merupakan kategori kekerasan seksual berat. Hal ini juga bisa terjadi pada perempuan maupun laki-laki, bahkan bisa dilakukan oleh orang terdekat sekalipun.

Jangan lupa untuk speak up kepada orang terdekat agar Anda meraih dukungan moral. Bila perlu, 'curhat' kepada psikolog untuk tetap menjaga kesehatan mental.

Selain itu, jangan pernah hakimi korban apabila ini terjadi di lingkungan sekitar Anda. Bila perlu, laporkan polisi dengan segala bukti yang ada.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat, Persib Bandung Berikan Aturan Bagi Jurnalis

Pelecehan seksual dan kekerasan seksual merupakan aktivitas yang tidak diinginkan oleh siapapun.

Jangan lupa untuk tetap menjaga privasi orang-orang di sekitar Anda dan menjaga hak-hak orang lain agar dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman di mana pun dan kapanpun.***

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x