Kota Bandung Kembali Izinkan Konser dan Event pada Masa AKB

- 16 Agustus 2020, 22:40 WIB
ILUSTRASI konser.*
ILUSTRASI konser.* /Pexels/Wendy Wei


HALOYOUTH - Bagi para penggemar konser atau event di Kota Bandung, kini bisa menikmati kembali secara langsung. Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, bahwa konser atau event sejenis kembali diizinkan.



Meski begitu, sejumlah syarat harus dipenuhi setiap penyelenggara di tengah pandemi ini.
Syarat tersebut seperti, mewajibkan pengunjung mengenakan masker dan memeriksa suhu tubuh. Selain itu, penyelenggara juga harus menyediakan hand sanitizer.



Baca Juga: Hasil MotoGP Austria 2020: Andrea Dovizioso Berhasil Raih Kemenangan dan Pol Espagaro Alami Crash



Pengunjung juga dibatasi kepasitasnya dengan tetap saling menjaga jarak.



Untuk para panitia dan penampil, diharuskan memakai Alat Pelindung Diri (APD), yakni masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.



Selain itu, peralatan yang dipakai dari mulai pengangkutan, pemasangan perlengkapan, hingga selesai pelaksanaan acara dilakukan dengan standar protokol kesehatan.



Baca Juga: Tempat Wisata di Cirebon yang Menarik untuk Dikunjungi



Sementara itu, simulasi Event Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan di Click Square Mall, Jalan Naripan, Kota Bandung, Sabtu 15 Agustus 2020, yang diselenggarakan Pelaku Event Bandung (PEB).




Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berserta Kepala Disparbud Jawa Barat, Dedi Taufik, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, perwakilan Dinkes Kota Bandung, dan kewilayahan ikut memantau simulasi tersebut.



Ketua Pelaksana Simulasi Event, Adithya Permana mengatakan, aspek utama dalam simulasi tersebut mengutamakan keselamatan personal dan personil, menerapkan physical distancing, prosedur keselamatan, pengelolaan audiens, dan penguatan aturan fasilitas kesehatan.



Baca Juga: Tempat Wisata di Cirebon yang Menarik untuk Dikunjungi



"Simulasi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi seluruh stakeholder terkait, dan memberikan panduan atau prosedur teknis untuk setiap proses penyelenggaraan acara," katanya.

 

 

"Dengan memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat, sehingga kegiatan ini menjadi Standar Operasional Prosedur untuk penyelenggaraan acara ke depannya," lanjutnya.



Seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Konser dan Event Kembali Diizinkan di Kota Bandung, Simak Syarat-syaratnya", simulasi ini diisi penampilan musisi dan penari Bandung, exhibition, talkshow, dan nonton film di area terbuka.



Pada simulasi kali ini, Yana Mulyana mengapresiasi dengan penjalanan protokol kesehatan yang baik.



Baca Juga: Bos Sarang Walet Meninggal Akibat Covid-19, Dua Orang Terdekatnya Dinyatakan Positif Covid-19


"Saya mengapresiasi simulasi pada hari ini dari sejak awal masuk, malah saya surprise pengukur suhu tidak memakai thermogun, termasuk hand sanitizer yang touchless. Teman-teman pelaku event bisa berinovasi dan berkreasi," ucap Yana.



Menurut Yana, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), kegiatan event saat ini sudah memungkinkan untuk dilakukan relaksasi dengan syarat standar protokol kesehatan yang ketat.



"Yakinkan Pemkot Bandung yang akan membuat regulasi bahwa apa pun yang dilakukan teman-teman itu tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat. Sehingga pegiat event bisa berkreasi melakukan aktivitas kegiatanya," ucapnya.



"Prosedurnya sederhana, misal yang ingin mengadakan suatu event, buat surat untuk Pemkot melalui Disbudpar, nanti akan dievaluasi, termasuk bisa disampaikan presentasi soal standar protokol kesehatannya," katanya.




Selain itu, Yana juga menegaskan jika prosedurnya tidak bisa kolektif, seperti misalnya melalui asosiasi.***(Gita Pratiwi/PR)


Baca Juga: Update Pasien Covid-19 di Indonesia Minggu, 16 Agustus 2020

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x