Omicron Meningkat Pemerintah Percepat Vaksinasi, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

7 Februari 2022, 17:01 WIB
Pemerintah percepat vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya omicron/Tangkapan layar/Instagram/Luhut.panjaitan /

HALOYOUTH - Pemerintah bergerak cepat demi mengadapi virus varian baru Omicron yang semakin hari semakin meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan program percepatan vaksinasi menyasar untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

"Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi, terutama dosis 2 untuk para lansia, dan kelompok rentan yang lain, juga menyediakan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip Haloyouth.com dari Antara pada Senin 7 Februari 2022.

Menurut Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah terus bergerak cepat dalam menambah fasilitas dan kepentingan rumah sakit seperti delta.

Baca Juga: Omicron Meningkat, Kemenag Keluarkan Aturan Terbaru Pembatasan Keagamaan

"Jumlah tempat tidur ini sudah kita siapkan sama dengan delta kemarin," ungkap Luhut.

Pemerintah juga menambah tempat isolasi dan tempat penginapan buat para tenaga kesehatan.

Tujuannya, kata Luhut, untuk menjaga kesehatan para tenaga kesehatan supaya tidak ikut tertular virus baru Omicron ini.

"Jadi nakes ini menginap dekat rumah sakit sehingga mereka bisa kita proteksi juga kesehatannya dan juga mereka jangan sampai tertular," katanya.

Luhut Binsar Panjaitan menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang. Sebab, pemerintah sudah siapa siaga untuk menghadapi gejolak Omicron yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Jangan Dianggap Enteng, Pusing Jadi Gejala Omicron, Simak Penjelasan Berikut Ini

Masyarakat masih bisa beraktivitas seperti biasanya, tapi tetap patuhi aturan pemerintah demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya omicron ini.

"Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa, saya ulangi, seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkas Luhut.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler