Tangerang Raya Kembali Perpanjang PSBB hingga 28 Agustus 2020

10 Agustus 2020, 10:26 WIB
Ilustrasi Covid-19. *Pixabay /Pixabay/

HALOYOUTH - Kawasan Tangerang Raya kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang kedelapan kalinya. Perpanjangan ini diambil karena adanya penambahan kasus pasien positif Covid-19 di Tangerang Raya.

"Iya, dari hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, (PSBB) kembali diperpanjang," ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Zaki mengatakan, PSBB kedelapan ini akan diperpanjang hingga dua minggu kedepan, yakni 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Agustus 2020, Cancer Alami Kemajuan Bisnis hingga Hari Bahagia untuk Gemini

Dengan adanya PSBB kedelapan ini, masyarakat di kawasan Tangerang diharapkan bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

"PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," ucap Zaki.

Rencananya, PSBB kali ini akan ada pengetatan aturan lagi di masyarakat agar dapat menekan kasus pasien positif Covid-19 di Tangerang Raya.

"Ya kemungkinan akan ada pengetatan, tunggu rakor Kabupaten Tangerang saja nanti hasilnya," jelas Zaki.

Baca Juga: Sudahkah Kita Merdeka?

Zaki juga menyampaikan jika perpanjangan PSBB ini berdasarkan hasil dari rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten yang dilaksanakan secara virtual.

Pada rapat tersebut, wilayah Provinsi Banten masuk dalam zona kuning Covid-19 dengan berada di peringkat 13 nasional.

Selain itu, rapat juga mengatur tentang penerapan sekolah tatap muka yang belum bisa dilaksanakan.

“Untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, masih belum bisa dibuka sampai sekarang, karena tingkat kerawanan penyebaran virus,” tuturnya.

Baca Juga: Merdeka itu Seperti Apa

Seperti yang diberitakan Kabar Banten sebelumnya dalam “Kasus Covid-19 Bertambah, PSBB Tangerang Raya ke-8 Dilanjutkan,” catatan rapat PSBB juga menyarankan agar kegiatan perkantoran dilakukan secara work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

“Disarankan WFH ataupun melakukan kehadiran 50 persen bergantian,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menambahkan, hasil evaluasi PSBB tahap ke-6 dan ke-7 masih terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Kita mengalami peningkatan hampir diseluruh 8 kab/kota di Banten, khusus di Tangerang Raya. Dengan yang masih dirawat 129 orang sekitar 18 persen dari total kasus yang ada," ujar Ati.

Baca Juga: Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi 17 Agustus 1945

Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy membahas evaluasi PSBB di wilayah Tangerang Raya yang berakhir pada Minggu, 9 Agustus 2020.

Pada rapat tersebut juga hadi kepala daerah di Tangerang Raya serta instansi terkait yang ikut membahas penerapan aturan PSBB.

Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tangerang Raya mencapai 411 orang, dengan 306 orang sembuh dan 18 orang meninggal.

Selain itu, selama PSBB keenam terdapat 10 kasus dan meningkat pada penerapan PSBB ketujuh dengan 24 kasus yang kini tengah ditangani di Kabupaten Tangerang..***(Dewi Agustini/Kabar Banten)

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler