Polisi Dihadiahi Pukulan Stik Bisbol saat Hendak Meringkus Pemilik Narkoba

14 Agustus 2020, 11:47 WIB
Ilustrasi stik bisbol /nytimes.com/

HALOYOUTH – Peristiwa penganiayaan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terjadi ketika  polisi hendak meringkus pengguna narkoba di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82 No. 9, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: Uniknya Es Krim Rasa Indomie Goreng yang Muncul Pertama Kali di Indonesia

"M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Bripka Naldi dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Seperti ditulis Jakbarnews.com dalam “Polisi Jakbar Dianiaya Ibu dan Anak Pemilik Narkoba Ini Pakai Stik Bisbol, Begini Kronologinya”.

Saat itu Satres Narkoba Polres Metro Jakbar tengah meringkus anak AM (31) dan ibu M (49) pemilik narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Cara Merayakan HUT ke-75 RI di Masa Pandemi Covid-19

Audie menjelaskan, waktu itu Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif Purnama Oktora dan Iptu Anggoro melaksakan penyelidikan terkait laporan warga yang meyakini ada pemilik narkoba di sekitar sana.

Oleh karena itu, petugas mendatangi rumah pelaku dan menunjukkan identitas kepolisian kepada satpam perumahan.

Setelah sampai di rumah pelaku, polisi memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuannya. Namun AM terkejut, dan langsung berlari ke atas rumahnya.

Kemudian dengan cepat polisi mengejar AM agar mau bersikap kooperatif dalam penyelidikan tersebut.

Baca Juga: 7 Kegiatan yang Identik Dilakukan saat Merayakan HUT RI

Tetapi bukannya menurut, M tiba-tiba malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakbar sebagai polisi gadungan.

Padahal anggota yang datang sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai standar operasional (SOP).

Tidak hanya itu, sejumlah serangan dari M pun diterima anggota, seperti dilempar botol hingga penyerangan menggunakan tongkat bisbol dilakukan oleh tersangka.

"Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Baca Juga: Daftar Lagu Wajib Nasional Indonesia beserta Lirik dan Penciptanya

Kini polisi telah mengamankan kedua orang tersebut dengan beberapa barang bukti botol minuman keras mengandung ganja. *** (Rizal Kurniawan/JakbarNews)

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Jakbarnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler