Ribuan Guru P1 di Banten Belum Terima SK PPPK

Ade
28 Agustus 2023, 20:15 WIB
guru lulus passing grade atau prioritas satu (P1) tuntut kejelasan nasib /

HALOYOUTH- Ribuan guru lulus passing grade atau prioritas satu (P1) di Provinsi Banten harus menelan kekecewaan lantaran pemerintah daerah tidak kunjung menjadi mereka sebagai PPPK.

Mereka pun menjadikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebagai biang keladi dibalik sulitnya mengakomodasi guru P1 diangkat menjadi PPPK.

Kejelasan nasib guru P1 yang sudah lulus pesaing grade saat ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga: INFO TERBARU SOAL RUU ASN dari Komisi II DPR RI, Begini Nasib Honorer, Jangan Kaget!

Mereka sudah lulus tahun 2021, namun hingga saat ini tahun 2023 tidak kunjung ada pengangkatan. Wajar jika kesabaran mereka telah habis dipermainkan pemerintah.

Guru P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru pada tahun 2021.

Saat itu, guru P1 yang tes tahun 2021 semula ada 2810/2890, baru diangkat tahun 2022 saat ini masih ada sekitar 2370 P1 di Banten.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Papua, Surga Terpencil di Indonesia Bagian Timur

Parahnya, di saat masih ada ribuan yang belum diangkat. Namun, tahun 2023 ini pemerintah Provinsi banten hanya mengajukan 500 kuota saja.

Tentu kondisi ini akan membuat mereka cemas dan khawatir tidak diangkat PPPK lantaran muncul pergantian regulasi.

P1 berjilid-jilid aksi tuntut kejelasan nasib

Ratusan guru honorer yang terhimpun dalam aliansi Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis 22 Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Inilah Nama-nama Ribuan Honorer P1 Diangkat Jadi PPPK 2023 Tanpa Tes, Dirjen GTK Kemendikbud: Semua….

Mereka meminta pemerintah untuk segera mengangkat 2.370 guru honorer se Banten menjadi PPPK tahun 2023.

Merasa kesabaran sudah habis, mereka pun merangsek masuk berhasil menjebol gerbang utama hingga menduduki gedung DPRD.

“Tuntutan satu minimal yang P1 (prioritas satu,red) 2023 ini belum dapat penempatan dituntaskan tanpa ada sisanya, tanpa ada yang tercecer itu aja sudah, ada 2.370 orang yang belum dapat penempatan,” ujar Ketua Umum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih saat itu kepada wartawan.

Baca Juga: Guru P1 Ngadu Ke Dirjen GTK Kemendikbud Jelang Temui Kepala Daerah di Banten, Ketua FGHNLPGSI: Tuntaskan P1

Dia meminta DPRD untuk membuka mata dan telinga agar dapat memperjuangkan aspirasi guru honorer menjadi PPPK.

“Sampai ada yang nggak digaji, ada yang sudah dipecat, diberhentikan, tanggungjawab siapa. Wakil rakyat seharusnya yang didepan ngomong, bukan saya, saya kan rakyatnya, harusnya wakil rakyat tuh belain orang yang sampai di PHK,” katanya.

Aksi tersebut nampak tidak mendapat jawaban dari pemerintah daerah. Tak mengenal lelah dalam garis perjuangan.

Baca Juga: Usai Bertemu Ganjar, Dirjen GTK Kemendikbud Sambangi Kepala Daerah di Banten, Tuntaskan P1 Jadi PPPK?

FGHNLPGSI kembali menggelar aksi di depan kantor DPRD Banten dan kantor Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (13/7/2023) lalu.

Salah satu massa aksi, Ciung Wanara mengatakan, pihaknya marah besar dengan sikap Pj Gubernur Banten yang tidak memperjuangkan aspirasi guru honorer P1.

“Pj Gubernur menyatakan bahwa untuk pengangkatan PPPK Provinsi Banten itu bukan otoritas daerah atau Pj Gubernur sepenuhnya. Menurut saya itu statemen penyampaian yang lucu sangat tidak mendasar,” katanya.

Baca Juga: Muslim Sudah Saatnya Tahu, Inilha 3 Prinsip Komunikasi Ala Rosulullah

“Justru otoritas itu ada di Pj Gubernur, karena pemerintah pusat sudah memberikan kuota tinggal ini daerah dikasih kuota sekian ribu, mau ngambil apa nggak daerah tersebut,” ujar Ciung.

Ciung membeberkan dalih Pj Gubernur tidak mengangkat 2.370 guru honorer jadi PPPK karena keterbatasan anggaran tidak memiliki dasar.

Padahal, kata dia, kuota dan gaji PPPK diberikan dari pemerintah pusat, tugas daerah hanya memberikan SK penempatan saja.

Baca Juga: 5 Makam Keramat Waliullah di Jakarta yang Ternyata Keturunan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Lokasinya

“Ketika pusat memberikan kuota atau memberikan jatah ke daerah itu sudah satu paket dengan gajinya. Nah kenyataan disini ada ketidakpercayaan antara pemerintah daerah ke pusat,” terangnya.

“Kenapa ini bisa terjadi karena pemerintah Provinsi Banten menjadikan pemerintah pusat sebagai kambing hitam. Mayoritas daerah lain mereka berbondong-bondong mengusulkan karena mereka yakin dengan pemerintah pusat. Ada apa dengan Banten?,” ungkapnya.

Guru P1 mendesak Pj Gubernur agar segera mengangkat 2.370 guru honorer P1 menjadi PPPK di tahun 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Wisata Bandung Terbaik Tahun Ini, Wajib ke Sini!

“Target kita 2023 sudah harus selesai untuk yang P1 2.312 yang awalnya 2.370 karena ada beberap yang sudah meninggal dunia pensiun dan pindah ke Kabupaten/Kota,” cetusnya.

Jawaban Pj Gubernur Banten

Ditemui di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (22/6/2023) lalu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membeberkan alasan enggan mengangkat ribuan guru P1 menjadi PPPK tahun 2023.

“Kita tahu semua sadar bahwa proses itu memerlukan regulasi yang kuat. Nah oleh karenanya kita ikhtiarkan regulasi-regulasi itu dan tentu penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Camkan Baik-baik Pemerintah, Segera Wujudkan 3 Tuntutan Honorer Banten, Jika Tidak FPNPB-NK Ancam Lakukan Ini…

Dia berdalih hingga saat ini belum ada guru honorer yang diberhentikan sehingga guru P1 tidak usah cemas akan penghapusan.

“Saat ini kan belum ada yang dihentikan secara menyeluruh dari lalu lintas pengaturannya sebagai guru itu,”

“Saya harap bersabar tentu semua akan dicarikan jalan solusinya,” tandasnya.***

Editor: Rifqiyudin

Tags

Terkini

Terpopuler