HALOYOUTH- Forum Honorer Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB-NK Banten) mengingatkan pemerintah agar segera mengabulkan tuntutan honorer.
Ketiga tuntutan yang disuarakan Forum Honorer Non Kategori Provinsi Banten antara lain;
Pertama, mereka Minta segera disahkan revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2014 terkait pengangkatan honorer menjadi ASN tanpa tes.
Kedua, mereka mendesak pemerintah segera melakukan revisi PP nomor 49 2018 terkait penataan PPPK yang salah satunya penghapusan honorer PDA tanggal 28 November 2023 yang dapat merugikan honorer
Terakhir, mereka mendesak berikan hak yang sama berkaitan Afirmasi untuk seluruh pegawai honorer yang melamar menjdi PPPK dan CPNS.
Ketua Umum FPNPB-NK Banten Taufik Hidayat, mengatakan, hasil demo para honorer tertanggal 7 Agustus 2023 terkait revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2014 sampai saat ini belum disahkan.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Papua, Surga Terpencil di Indonesia Bagian Timur