Jokowi Reshuffle Menteri: AHY Gantikan Tri Risma, Mahfud MD Diganti Hadi Tjahjanto, Yusril Jadi Menkumham?

Ade
22 November 2023, 21:28 WIB
Viral di media sosial sebuah foto selebaran kertas yang memuat informasi reshuffle ke 7 Kabinet Indonesia Maju. /

HALOYOUTH- Bredar di media sosial sebuah foto selebaran kertas yang memuat informasi reshuffle ke 7 Kabinet Indonesia Maju.

Dimana dalam selebaran itu, disebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhono (AHY) menggantikan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial.

Tak cukup disitu, dalam selebaran itu juga ada nama beberapa Menteri lain yang akan direshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nama-nama yang tertera antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Hadi Tjahjanto diganti oleh Indrajaya Murod.

Baca Juga: Lapor Pak Jokowi, PMBI Ajukan Pergantian Kepala Perwakilan ORI Provinsi Banten, Ojat: Kita Bawa ke RanahPidana

Kemudian, Menteri ESDM Arifin Tasrif diganti TB. Muhammad Sulaiman, Sekretaris Kabinet Pramono Anung diganti Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto.

Selanjutnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar diganti Eko Sandjojo.

Lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly diganti oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Dari Erick Hingga Bahlil, Nasional Coruption Watch Nilai Korupsi Oligarki Kian Masiv di Era Jokowi

Setelah itu, Menteri PAN & RB Azwar Anas diganti oleh Ibnu Susilo.

Tak ketinggalan, Menpora Dito Ariotedjo diganti oleh Ilham Permana.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diganti oleh Andi Sapran.

Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD diganti Hadi Tjahjanto.

Berikutnya Mendikbudristek Nadiem Makarim diganti oleh Kadarsah Suryadi.

Baca Juga: Partai Solidaritas Indonesia Melalui Kaesang jadi Kendaraan Politik Jokowi Menjelang Senja Kala Kekuasaan

Panglima TNI Yudo Margono diganti oleh Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan diganti Dudung Abdurachman.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan bahwa selebaran itu merupakan informasi palsu alias Hoax.

Menurut dia, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri sendiri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.


Baca Juga: Balasan Jokowi Atas Kritik Sekjend PDI-P Hasto Kristianto Soal Food Estate


Terakhir, Air memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam memilah informasi dengan memeriksa kebenaran terlebih dahulu.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Media Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler