HALOYOUTH.COM - Pemerintah mulai menerapkan aturan wajib Rapid Test Antigen bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar kota.
Tanggal 18 Desember 2020 lalu, wilayah DKI Jakarta sudah menerapkan aturan wajib Rapid Test Antigen bagi masyarakat yang akan keluar atau mesuk wilayah DKI Jakarta.
Namun melalui keputusan resmi beberapa wilayah seperti Yogyakarta, Bali, termasuk Solo dan beberapa kota lain pun juga mewajibkan Rapid Test Antigen bagi warganya yang akan bepergan keluar daerah ataupun yang akan memasuki wilayah tersebut.
Baca Juga: Spoiler Film After 3 : Sinopsis 'After We Fell', Tanggal Rilis Hingga Daftar Pemain dan Rumornya
Untuk wilayah Solo, beberapa rumah sakit telah melayani layanan Rapid Tes Antigen.
Berikut lokasi dan tarif Rapid Test Antigen di wilayah Solo dan sekitarnya, dirangkum oleh tim haloyouth.com
1. Bandara Adi Soemarmo
Baca Juga: Sinopsis Film After, Kisah Cinta Romantis Laki-Laki Penuh Luka dengan Gadis Polos Bernama Tessa
Jadwal Pelayanan Rapid Test Antigen dilakukan setiap hari.