Benarkah Pemilik SIM A dan C Akan Dapat BLT Rp900 Ribu? Begini Fakta di Baliknya

- 27 Januari 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay.com/

HALOYOUTH.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) sangat dinanti banyak orang di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini ya.

Pemerintah pun telah memberikan BLT pada sejumlah masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan.

Beberapa waktu lalu heboh kabar terkait BLT Rp900 ribu untuk pemilik SIM A dan C.

Baca Juga: Spoiler Sinetron Ikatan Cinta 27 Januari 2021, Rahasia Aldebaran Perlahan Terbongkar

Kabar tersebut juga menyebut bahwa pemilik SIM A dan C akan menerima BLT penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp900 ribu selama empat bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2021.

Adapun syarat utama yang disebutkan kabar ini untuk mendapat BLT Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

Melansir dari PRFMNews.id dalam artikel yang berjudul "CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?terbongkar fakta di baliknya.

Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.

Baca Juga: Terungkap 4 Arti Mimpi Punya Bayi yang Tidak Disadari Banyak Orang

Halaman:

Editor: Purnama

Sumber: Prfmnews Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x