HALOYOUTH.COM – Pemerintah terus berupaya untuk membantu pemuda Indonesia dalam mencapai mimpinya, salah satunya melalui Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Program KIP Kuliah ini masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada tahun 2021 pemerintah akan menargetkan kuota KIP Kuliah kepada 200.000 calon mahasiswa.
Pendaftaran akun KIP Kuliah ini mulai dibuka pada 08 Februari 2021 – 31 Oktober 2021.
Dalam program KIP Kuliah, penerima akan diberikan bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester yang secara otomatis akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.
Sedangakan untuk bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu yang akan diberikan pada setiap bulannya.