Namun, sejauh ini tidak hanya Indonesia yang belum mendapat kepastian soal kuota, tetapi negara-negara lainnya.
“Tetapi, negara-negara tersebut tidak serta merta membuat keputusan sepihak dengan pembatalan keberangkatan calon haji,” kata Nur Wahid, dikutip dari keterangan tertulis yang sama.
“Maka, pemerintah Indonesia mestinya tidak berhenti berusaha, dan (tidak) mencukupkan diri dengan keputusan sepihak membatalkan pemberangkatan calon haji tahun 2021,” kata dia.***