Gaduh PPN Sembako dan Pendidikan, Bamsoet Nilai Kebijakan Pemerintah Bertentangan dengan Sila ke-5 Pancasila

- 13 Juni 2021, 16:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Dok. DPR RI

Langkah yang diambil Kementerian Keuangan menurutnya sangat tidak tepat, padahal masih banyak cara lain untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat di sektor ini.

"Artinya, masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun," katanya.

Baca Juga: Beri Saran Agar Luna Maya Segera Menikah, Kartika Putri Dihujat Warganet

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih tetap fokus memulihkan ekonomi dan berencana memberlakukan PPN pada sembako dan pendidikan. Namun rencana tersebut bocor dan menjadi perbincangan publik sehingga Sri Mulyani merasa heran dengan kebocoran tersebut

"Pemerintah benar-benar menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita adalah pemulihan ekonomi dari sisi 'demand side' dan 'supply side'," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021 lalu

Dia menjelaskan, draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR namun belum dibahas sehingga sangat disesalkan munculnya kegaduhan mengenai isu pengenaan PPN untuk sembako.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora: Takdir Cinta Leslar

Terlebih menurut dia, draf RUU KUP bocor dan tersebut ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh sehingga menyebabkan kondisi 'kikuk'.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah