Gaduh PPN Sembako dan Pendidikan, Bamsoet Nilai Kebijakan Pemerintah Bertentangan dengan Sila ke-5 Pancasila

- 13 Juni 2021, 16:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Dok. DPR RI

HALOYOUTH - Polemik soal PPN untuk sembako dan pendidikan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk membatalkan rencana tersebut. Rencana dimaksud tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Alasan Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo sangat sederhana. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Selain karena alasan tersebut, diberlakukannya PPN di sektor sembako-pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi.

"Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikkan inflasi Indonesia," kata kata Bamsoet sebagaimana dikutip Haloyouth.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: Tidak Lagi Didukung, Kekuasaan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Akan Tamat

Untuk memperjelas korelasi sembako dan inflasi, Bamsoet mencontohkan, kondisi harga beras rata-rata per-tahunnya dapat menyumbang inflasi hingga mencapai 0,13 persen sehingga tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras akan dikenakan PPN.

Di sektor pendidikan yang juga akan diberlakukan PPN, Bamsoet menilai pemerintah tidak bisa melihat dengan jeli, ditengah rendahnya kualitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, ada peran-peran yang besar dari ormas di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, dan berbagai organisasi masyarakat lain. 

Dengan memberlakukannya PPN pada pendidikan, bagi Bamsoet pemerintah sama saja menegasikan peran NU, Muhammadiyah dan yang lainnya yang memiliki 'concern' terhadap pendidikan.

Baca Juga: Jangan Dibuang! Lalat yang Masuk ke Minuman Masih Aman Dikonsumsi, Ini Kata Rasulullah

"Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitifitas terhadap kondisi rakyat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x