HALOYOUTH - Kasus skandal megakorupsi yang melibatkan kader PDIP sekaligus menteri sosial sebelumnya yaitu Juliari Batubara kiam menemukan titik terang.
Ternyata uang panas tersebut sempat bergulir ke ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PDIP Kabupaten Kendal.
Akhmad Sayuti selaku ketua DPC PDIP Kendal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diminta keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Baru 22 Hari Melatih, Gattuso Mundur dari Fiorentina dan Putuskan Hijrah ke Liga Inggris
Saat bersaksi dalam sidang kasus suap bantuan sosial (bansos) anak buah Megawati mengaku menerima uang sejumlah Rp508.800.000 dari mantan menteri sosial, Juliari Batubara.
Uang tersebut masih dalam pecahan mata uang Singapura saat diterima oleh Sayuti. Total uang yaitu SGD 48 Ribu yang diterima dari Kukuh Ariwibowo, tenaga ahli menteri sosial Juliari Batubara.
"Saya dipanggil mas Kukuh. Ini mas untuk membantu kegiatan DPC dan PAC," Ujar Sayuti saat bersaksi di Jakarta yang dikutip oleh Haloyouth-Pikiran-Rakyat.com dari laman @argumen_id pada Jumat, 18 Juni 2021.
Sayuti menjelaskan bahwa dirinya menerima uang tersebut di hotel Grand Candi Hotel. Saat itu sedang berlangsung kunjungan kementerian sosial ke Jawa Tengah saat ada pertemuan dengan tenaga Program Keluarga Harapan (PKH) di Grand Candi Hotel.