Penanganan Kasus Covid-19 Indonesia Dinilai Buruk, Jarnakes Indonesia: Ketidakseriusan Negara Tangani Pandemi

- 5 Juli 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY/

Baca Juga: Kasus Covid-19 Juni 2021 Melonjak, DKI Jakarta dan Jabar Kirim Pasien ke RSUD Kota Serang

1. Negara perlu menseriusi penanganan pandemik, dengan memberlakukan testing-tracing-treatment-isolasi. 

2. Negara harus menentukan kebijakan yang berlandaskan pada pendapat, hasil riset ahli dan praktisi kesehatan (seperti dokter, epidemiolog dan tenaga kesehatan lainnya).

3. Kebijakan pemberlakuan PPKM harus disinergikan dengan kebutuhan ekonomi warga negara akibat situasi pandemik (seperti pemberlakuan dapur darurat bagi warga yang isoman, sembako gratis selama masa pandemi).

4. Negara harus tegas menghentikan semua kerumunan publik tanpa terkecuali.

5. Negara harus membayar semua tunggakan insentif nakes sejak tahun 2020-saat ini, tanpa terkecuali. 

6. Negara harus Menyediakan APD, akomodasi, bagi nakes hingga shelter isolasi/RS rawatan yang gratis bagi nakes yang terinfeksi Covid-19.

7. Negara harus mempercepat proses vaksinasi dari pusat hingga ke daerah, dengan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah