HALOYOUTH - Kasus Covid-19 di Indonesia kian hari terus meningkat. Tentu hal ini mempengaruhi perekonomian seluruh kalangan masyarakat.
Adapun upaya yang terus dilakukan pemerintah, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) serta APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Akan tetapi, banyak oknum pejabat yang nakal mencuri bantuan sosial tersebut demi kepentingan pribadinya.
Maraknya pencurian membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh anggota Jaksa turut serta mengawasi anggaran APBD dan APBN, agar tidak dikorupsi selama masa pandemi di Indonesia.
"Jangan ragu melakukan upaya represif melalui penindakan bagi siapa saja atau pihak kementerian lembaga Pemerintah Daerah. Bila ada yang bertujuan untuk mengambil kesempatan dan keuntungan tidak sah bagi pribadinya sendiri di tengah kondisi yang seperti ini.” katanya dalam siaran pers resminya di Jakarta sebagaimana dikutip Haloyouth.Pikiran-Rakyat.com pada PMJNews. Senin, 5 Juli 2021.
Burhanuddin juga tak segan menindak tegas dan mempidanakan semua oknum yang berani mengambil keuntungan pribadi.
Baca Juga: Heboh Susu Bear Brand Dapat Menangkal Covid-19, Yuk Cek Penjelasannya Menurut Ahli Gizi
"Tuntut maksimal terhadap pelaku yang bersangkutan. Sehingga hal tersebut dapat memberi efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan sehingga tidak ada pelaku-pelaku lain bermunculan." pungkasnya.