Tempat Ibadah Diperbolehkan Buka Selama PPKM, Edy Rahmayadi: Saya Harap Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

- 8 Juli 2021, 14:28 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. ( Instagram/@edy_rahmayadi)
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. ( Instagram/@edy_rahmayadi) /

HALOYOUTH- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak menerbitkan peraturan penutupan tempat ibadah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Mikro mulai 6 hingga 20 Juli 2021.

"Selama PPKM Mikro ini, tempat ibadah diperbolehkan buka sepanjang masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Edy Rahmayadi sebagaimana dikutip Haloyouth.com dari akun twitter @RahmayadiEdy pada Kamis, 8 Juli 2021.

Cuitan Edy Rahmayadi
Cuitan Edy Rahmayadi

Orang nomor satu di Sumatera Utara ini berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Baca Juga: Bukan Susu Beruang, Simak Deretan Manfaat Air Susu Ibu untuk Kesehatan Lebih Manjur Obati Covid-19

"Saya sangat berharap sekali agar masyarakat benar-benar mematuhi penerapan protokol kesehatan dirumah ibadah demi kebaikan semua," katanya.

Kebijakan Gubernur Sumatera Utara yang tidak menutup rumah Ibadah itu mennuai ragam pujian dari netizen.

"Alhamdulilah masih ada pemimpin yang memuliakan rumah Allah, semoga Allah selalu memberikan kesehatan dan keselamatan untuk seluruh warga Sumut yang bapak pimpin, semoga pula diikuti oleh Gubernur yang lain. Amiin," tulis @Budiman71855368.

Baca Juga: Pemerintah Ijinkan TKA China Masuk saat PPKM Darurat, Adhie Massardi: Sumber Virus Covid-19 Berdatangan

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x