44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi Anggota ASN Polri, Kapolri: Selamat Bergabung, Kita Perkuat Komitmen

- 10 Desember 2021, 22:16 WIB
44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi Anggota ASN Polri, Kapolri: Selamat Bergabung, Kita Perkuat Komitmen
44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi Anggota ASN Polri, Kapolri: Selamat Bergabung, Kita Perkuat Komitmen /Antara/

Seperti diketahui bahwa pelantikan ke 44 eks pegawai KPK dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN Polri ini bertepatan juga dengan momen Hari Anti Korupsi Sedunia pada Hari kamis 9 Desember 2021

Sigit mengatakan bahwa kehadiran 44 orang tersebut akan memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Tak Lolos TWK, KPK Resmi Pecat 57 Pegawai, Novel Baswedan: Kami Sadar Ini Tugas Berat

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi," ucap Sigit.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi posisi sulit, Polri dituntut untuk mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh karenanya, ke 44 eks pegawai KPK dituntut bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Sigit juga meminta kepada Novel Baswedan dan kawan-kawan agar sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Surati Jokowi, 3 Organisasi Internasional Desak Pembatalan Pemecatan 51 Pegawai KPK

"Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini," kata Sigit menekankan.

Karena itu Sigit membutuhkan peran dari 44 orang eks pegawai KPK tersebut untuk melakukan perubahan pola pikir (mindset), memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: PMJNEWS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah