Saat ini, lanjut Sigit, pihaknya sedang melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan.
Baca Juga: Polemik Tes TWK KPK, Feri Amsari: Koruptor Nyaleg Tidak Dites TWK, Pejuang Anti Korupsi Dites
"Saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Sigit.***