KBRI Jawab Kabar Ustadz Abdul Somad Dideportasi, Benar atau Tidak?

- 17 Mei 2022, 14:46 WIB
Ustadz Abdul Somad dideportasi dari Singapura, KBRI beri klarifikasi
Ustadz Abdul Somad dideportasi dari Singapura, KBRI beri klarifikasi /Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official/

HALOYOUTH – Jagat dunia maya dihebohkan dengan pernyataan Ustadz Abdul Somad atau UAS yang mengaku dideportasi dari Singapura.

Pasalnya, Ustadz Abdul Somad UAS menulis sendiri kabar itu di media sosial pribadinya.

“Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis @ustadzabdulsomad_official di Instagram seperti dikutip Haloyouth.com pada Selasa, 17 Mei 2022.

Seperti disampaikan Ustadz Abdul Somad atau UAS, petugas imigrasi Singapura bahkan tak menjelaskan alasan dirinya bersama rombongkan dipulangkan ke Indonesia.

“Mengapa pemerintah Anda mendeportasi kami?” tanya UAS.

Baca Juga: Cerita Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura: Bukan Hoaks

Menanggapi ramainya kabar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pun memberikan klarifikasi.

Pihak KBBI di Singapura menegaskan bahwa Ustadz Abdul Somad UAS tidak dideportasi dari Singapura seperti banyaknya kabar yang beredar.

Pihaknya menyatakan, petugas imigrasi hanya menolak masuknya Ustadz Abdul Somad UAS dan rombongan di tempat. Informasi tersebut didapatkan pihak KBRI dari petugas imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” terang Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari seperti dikutip Haloyouth.com dari Antara pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham Buka Suara

Ratna sendiri juga tidak tahu alasan pihak Imigrasi Singapura menolak masuknya Ustadz Abdul Somad UAS ke sana. Namun menerutnya, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait hal itu.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” tutur Ratna.

“Jadi, hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi keriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” sambungnya.

Baca Juga: Kekasihnya Digilas Lakshya Sen, Mitzi Abigail Komentari Ekspresi Anthony Ginting dkk, Netizen: Tuhan Adil Ko

Lebih lanjut Ratna menjelaskan kronologi petugas imigrasi saat memeriksa UAS dan rombongan. Pihak imigrasi melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah.

“Jadu belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak. Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x