"Turut berduka cita untuk kematian kebebasan internet".
Sebelum karangan bunga itu ramai beredar di media sosial, Kominfo memang tengah menjadi perbincangan belakangan ini.
Baca Juga: Wah! 279 Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor dan Dijual, Kominfo Selidiki Kasus Ini
Kominfo diketahui melakukan pemblokiran terhadap sejumlah platform yang tidak mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
Beberapa platform seperti PayPal dan Steam sudah diblokir. Namun pihaknya memberikan akses sementara bagi pengguna PayPal untuk menarik uang.***