Naikan Harga BBM, Presiden Jokowi Sebut Pilihan Terakhir

- 3 September 2022, 15:15 WIB
Foto: Instagram @jokowi, 2 April 2022
Foto: Instagram @jokowi, 2 April 2022 /

HALOYOUTH - Pemerintahan Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan BBM per tanggal 3 September 2022.

Namun dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kenaikan BBM merupakan pilihan terakhir.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi pun juga mengatakan bahwa tujuan dari dinaikannya harga BBM adalah untuk mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Breaking News! BBM Naik, Pertalite Jadi Rp10.000 per Liter

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,"

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dikutip haloyouth.com dari Antara News pada Sabtu, 3 September 2022.

Kemudian selain itu, Jokowi pun juga menyoroti perihal subsidi yang dialokasikan pemerintah bagi kalangan keluarga kurang mampu.

Dan saat ini dalam situasi yang sulit, dirinya pun juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Naik Hari Ini, Mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax

"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,"

"Saya sebetulnya ingi harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp15,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun," ungkap Presiden.

Per tanggal 3 September 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dari yang semula Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter.

Sedangkan harga Solar bersubsidi yang semula Rp5.150 per liter, naik menjadi Rp6.800 per liter.

Kenaikan juga berlaku untuk BBM nonsubsidi berjenis Pertamax, dari yang semula Rp12.500 per liter, naik menjadi Rp14.500 per liter.***

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah