Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 24 Oktober 2022, 07:26 WIB
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya! /Antara foto/

HALOYOUTH - Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka, simak cara daftar dan syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan mudah.

Masyarakat Indonesia yang saat ini menunggu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47 akhirnya sudah dibuka untuk melakukan pendaftarannya.

Kartu Prakerja Gelombang 47 dibuka sejak 22 Oktober 2022 sampai dengan Senin 22 Oktober 2022 hari ini.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak 5 Syarat Mendaftar dan Nilai Ambang Batas

Prakerja.go.id masih bisa menerima pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47.

Dilansir dari akun Instagram @Prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah resmi dibuka dan diumumkan oleh pihak manajemen.

Bagi Anda yang belum pernah lolos untuk Kartu Prakerja, bisa mendaftar pada gelombang 47 dengan cara mengklik "Gabung Gelombang".

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikut Beri Sumbangan ke Warga Terdampak Banjir di Bayah Timur, Kabupaten Lebak

Jika Anda yang belum pernah memiliki akun Kartu Prakerja bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47 melalui laman resmi prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x