Ribuan Ulama di Jabar akan Dialog Virtual Membahas Perda Pondok Pesantren

- 24 Juli 2020, 12:13 WIB
Dialog virtual dengan tema
Dialog virtual dengan tema /DPW PKB Jabar/

HALOYOUTH – Sebanyak 1000 ulama Jawa Barat akan hadiri dialog virtual melalui zoom meeting room guna membahas peraturan daerah (Perda) Pondok Pesantren di Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Sujud setelah Hilang Selama 3 Hari

Diketahui Perda Pondok Pesantren tengah digodok DPRD Jabar berada di pemerintah pusat.
Semenjak disahkan Undang-undang pondok pesantren pada 24 September 2019, hingga kini pemerintah pusat belum mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) maupun peraturan menteri agama (PMA).

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel sebelumnya “1000 Ulama di Jabar Akan Dialog Virtual Bahas Perda Pondok Pesantren”.

Diharapkan hadirnya regulasi pesantren dimaksudkan memberikan pengakuan dan independensi pondok pesantren dalam kiprah dakwah dan pendidikan pondok pesantren yang ada sebelum republik Indonesia ada.

Di hari lahir partai kebangkitan bangsa (PKB) yang ke-22 tahun, DPW PKB Jawa Barat akan menggelar dialog secara virtual dengan tema “1000 Ulama untuk Perda Pondok Pesantren” yang akan digelar pada Sabtu, 25 Juli 2020 pukul 13.30 WIB.

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi, sebanyak 1000 ulama Jabar akan mengikuti dialog virtual tersebut.

Baca Juga: Pergantian Takhta di Keraton Kasepuhan Cirebon Dilakukan Sesuai Tradisi Turun-temurun

“Kami inisasi kegiatan ini, dengan mengundang secara resmi para pimpinan ponpes, di sini kami kami bersama-sama akan membahas terkait keberlangsungan perda pondok pesantren yang tengah digagas di DPRD Jawa Barat,” terangnya , Jumat 24 Juli 2020.

Nantinya Sidkon menjelaskan, hasil diskusi ini digunakan sebagai bahan pijakan, isi dari pada pokok-pokok perda pondok pesantren bisa dijadikan pembuktian bahwa arus bawah menanti kehadiran regulasi yang berpihak terhadap kemajuan dakwah, pendidikan dan pemberdayaan pondok pesantren.

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x