Sekolah di Zona Hijau Jawa Barat Diizinkan untuk Menerapkan KBM Tatap Muka Kembali

- 5 Agustus 2020, 18:06 WIB
Rapat Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Cirebon, bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi
Rapat Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Cirebon, bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi /


HALOYOUTH – Saat rapat bersama Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan virus Corona (COVID-19) Kota dan Kabupaten Cirebon, di salah satu Hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, pada Rabu 5 Agustus 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau sekolah yang masuk ke dalam zona hijau, untuk kembali menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.



Namun, ia menegaskan dalam penerapannya harus didukung dengan syarat, agar memenuhi aturan protokol kesehatan pencegahan dan penularan virus corona (COVID-19).



"Sekolah baik SD, SMP maupun SMA yang berada di zona hijau, maka saya sarankan untuk kembali menerapkan KBM tatap muka, karena banyak di daerah lain tidak semua siswanya dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh, karena terkendala sarana maupun pelayanan internet di daerah yang berbeda-beda," Ucap Kang Emil, panggilan akrabnya. Sebelumnya diberitakan Pikiran-rakyat.com, dalam artikel ”Ridwan Kamil Izinkan Sekolah di Zona Hijau untuk Mulai Terapkan KBM Tatap Muka”


Baca Juga: Ridwan Kamil: Awal Tahun Depan, Vaksin COVID-19 Siap Diberikan Pada Warga Jabar



Menurut keterangan Ridwan Kamil, saat ini di beberapa daerah di Jawa Barat, sudah mulai menerapkan sistem pembelajaran tatap muka, namun dalam pelaksanaannya harus menerapkan sistem pergantian masuk kelas. Langkah tersebut juga dianggap efektif dalam penerapan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi seperti sekarang ini.




Saat ini ada 257 kecamatan di Jawa Barat yang telah masuk zona hijau. Namun setelah dilakukan pengecekan, dari total 257 kecamatan yang berada di zona hijau, hanya 247 kecamatan yang dinilai siap membuka aktivitas pembelajaran di sekolah.



Bagi sekolah yang akan melaksanakan sistem bembelajaran secara tatap muka kembali akan dikenakan beberapa syarat, seperti menyediakan sarana cuci tangan bagi siswa dan juga guru.***(Egi Septiadi/PR)

Baca Juga: Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi akan Beri Santunan Rp600 Ribu ke Pegawai Swasta

Editor: Ade Rosman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x