FGHNLPGSI kembali menggelar aksi di depan kantor DPRD Banten dan kantor Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (13/7/2023) lalu.
Salah satu massa aksi, Ciung Wanara mengatakan, pihaknya marah besar dengan sikap Pj Gubernur Banten yang tidak memperjuangkan aspirasi guru honorer P1.
“Pj Gubernur menyatakan bahwa untuk pengangkatan PPPK Provinsi Banten itu bukan otoritas daerah atau Pj Gubernur sepenuhnya. Menurut saya itu statemen penyampaian yang lucu sangat tidak mendasar,” katanya.
Baca Juga: Muslim Sudah Saatnya Tahu, Inilha 3 Prinsip Komunikasi Ala Rosulullah
“Justru otoritas itu ada di Pj Gubernur, karena pemerintah pusat sudah memberikan kuota tinggal ini daerah dikasih kuota sekian ribu, mau ngambil apa nggak daerah tersebut,” ujar Ciung.
Ciung membeberkan dalih Pj Gubernur tidak mengangkat 2.370 guru honorer jadi PPPK karena keterbatasan anggaran tidak memiliki dasar.
Padahal, kata dia, kuota dan gaji PPPK diberikan dari pemerintah pusat, tugas daerah hanya memberikan SK penempatan saja.
“Ketika pusat memberikan kuota atau memberikan jatah ke daerah itu sudah satu paket dengan gajinya. Nah kenyataan disini ada ketidakpercayaan antara pemerintah daerah ke pusat,” terangnya.