Bantahan Pj Gubernur Banten Terlibat di Kasus ‘Korupsi Dana Hibah Ponpes’, Al Siap Diperiksa Kejagung RI?

Ade
- 26 Oktober 2023, 00:56 WIB
Al Muktabar
Al Muktabar /Kabar Banten

HALOYOUTH- Pj Gubernur Banten Al Muktabar membantah terlibat di pusaran kasus korupsi dana hibah pondok pesantren tahun anggaran 2018-2020.

Semula Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2018-2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk hibah ponpes.

Sumber anggaran itu berasal dari APBD tahun 2018 senilai Rp340 miliar diperuntukkan bagi 221 ponpes di Banten.

Lalu, pada tahun 2019, anggaran hibah dikucurkan sebesar Rp67,280 miliar untuk 3.364 ponpes penerima hibahZ

Selanjutnya, pada APBD 2020, Pemprov kembali menggelontorkan dana hibah sebesar Rp121.260 miliar untuk 4.042 ponpes.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes, Kejagung Didesak Segera Periksa Al Muktabar

Saat itu, status Al Muktabar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, tepat pada 27 Mei 2019 silam. Dia mengklaim tidak terlibat dalam pembahasan perencanaan penganggaran hibah ponpes tersebut.

Sebab, proses penganggaran untuk APBD terutama program pemberian hibah sudah berlangsung.

“Di dalam kerangka itu tim TAPD bekerja dan saya sebagai ketua TAPD ex officio dengan momen itu kan tidak mungkin saya menghentikan program karena itu harus berlanjut terus, maju ke KUA dan PPAS,” ucap Al Muktabar kepada awak media di Seranf, Rabu 25 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x