HALOYOUTH- Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang telah bekerja keras dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.
Saat ini, realisasi pendapatan pajak daerah Banten hingga 20 Desember 2023 telah mencapai sebesar Rp7.970.244.933.755 atau 95,35 persen dari target Rp8.359.205.933.432.
Dari 95,35 persen pajak yang sudah masuk ke daerah, 3 sumber pajak telah melampaui target 100 persen, diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp3.262.674.177.575 atau 100,56 persen, Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp2.532.363.596.100 atau 100,92 pajak air permukaan (AP) sebesar Rp41.699.965.000 atau 100,98 persen.
Sementara, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp1.261.033.501.582 atau 80,98 persen dan pajak rokok sebesar Rp872.473.753.489 atau 86,78 persen.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah berkat kerja keras semua pihak terutama kinerja jajaran Bapenda Banten.
“kita tentu tidak berpuas diri dengan pencapaian yang ada, kita akan terus tingkatkan. Dan itu prestasi yang harus kuta apresiasi bersama,” ujar Al Muktabar kepada wartawan di Kota Serang, Jumat 22 Desember 2023.
Disisi lain, Al Muktabar juga meminta bagi UPT yang belum mencapai target, harus terus berbenah evaluasi untuk meningkatkan realisasi pendapatan.