Realisasi PAD Banten Tahun 2023 Lampaui Target, 3 Sumber Pendapatan Pajak Daerah ini Lebih dari 100 Persen

Ade
- 22 Desember 2023, 17:11 WIB
Plt Kepala Bapenda Banten EA. Deni Hermawan
Plt Kepala Bapenda Banten EA. Deni Hermawan /

HALOYOUTH- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Banten dari sektor pendapatan pajak daerah hingga 21 Desember 2023 telah mencapai sebesar Rp7.970.244.933.755 atau 95,35 persen dari target Rp8.359.205.933.432.

Realisasi PAD tersebut bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Dari kelima mata pajak itu, 3 sumber pajak telah melampaui target 100 persen. Tercatat pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp3.262.674.177.575 atau 100,56 persen.

Kemudian, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp2.532.363.596.100 atau 100,92 persen.

Baca Juga: Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Diseminasi Pajak Daerah, Ada Promo Loh Sampai Oktober 2023

Selanjutnya, pajak air permukaan (AP) sebesar Rp41.699.965.000 atau 100,98 persen.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan mengakui, pendapatan pajak ini terus bergerak hingga akhir tahun 2023.

“PKB per hari ini di 100,56 persen, kemudian BBNKB di 100,92 persen, pajak air permukaan 100,98 persen, namun demikian dari 5 mata pajak yang menjadi kewenangan Provinsi khusus PBBKB kita baru mencapai 80,90 persen, untuk pajak roko kita sudah mencapai 86,78 persen,” katanya kepada wartawan di Serang.

Deni mengakui, pihaknya optimistis tahun ini perolehan pajak melampaui target.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x