Lebih lanjut Al Muktabar, menjelaskan Bank Bantensecara profesional diisi oleh direksi dan komisaris yang profesional. “Kita akan terus menggiatkan teknologi pendukungnya, lalu kemudian permodalan serta juga tugas utamanya menjaga likuiditas kas daerah dan juga termasuk bilamana waktunya nanti kas daerah bagi Kabupten/Kota,” ungkap Al.
Al juga meminta agar pemerintah Kabupaten/Kota terlibat dalam membangkitkan Bank Banten, salah satunya melalui kepemilikan saham di Bank milik Pemprov Banten itu.
“Pada dasarnya bank pembangunan daerah Provinsi Banten adalah ini milik kita bersama, oleh karenanya peruntukannya akan mendukung kinerja dari Pemda Provinsi dan kabupaten/kota,” terang Al.
“Mudah-mudahan dengan telah kemandirian ini melalui Perda yang kita tetapkan dan perkembangan mulai ada tara kelola positif dalam kinerjanya ingin kita persembahkan untuk masyarakat Banten,” tandasnya.***