Data KTP Curian Lolos Shopee Pay Later dan Rugikan Masyarakat, Komisi XI DPR RI Langsung Bereaksi

- 26 Januari 2024, 18:10 WIB
Ilustrasi KTP Digital atau IKD.
Ilustrasi KTP Digital atau IKD. //Pixabay/Pcaholek_cz

HALOYOUTH - Usai viralnya keluhan korban pencurian dan penggunaan data ilegal di Shopee Pay Later yang menyebabkan berbagai kendala perbankan pada korban belum diselesaikan oleh Shopee bertahun-tahun

Putri Anetta Komarudin yang duduk di Komisi XI DPR RI dan memiliki pengalaman panjang sebagai pengawas bank asing sejak 2016 hingga 2018 langsung bereaksi atas keluhan masyarakat tersebut.

Pertama-tama Putri turut prihatin atas masalah yang menimpa korban, ia mengungkapkan bakal tancap gas menghubungi OJK untuk menghimbau perusahaan pembiayaan terkait untuk memperketat proses dan identifikasi nasabah.

Baca Juga: Lalai? Shopee Diduga Telantarkan Korban Pencurian Data SPaylater Bertahun-tahun, ini Kata OJK dan Pengamat

"Kami turut prihatin atas permasalahan ini. Berdasarkan kejadian ini, kami akan sampaikan kepada OJK untuk mengimbau perusahaan pembiayaan termasuk pay later agar memperketat proses identifikasi dan verifikasi data nasabah" ungkap putri via pesan singkat.

Putri menilai penyalahgunaan data pribadi bisa sangat merugikan dan bisa ditindak pidana sesuai ketentuan undang-undang.

"Agar kedepan bisa mencegah tindakan pemalsuan/penyalahgunaan data pribadi yang merugikan. Perlu dipahami juga bahwa penyalahgunaan data pribadi bisa ditindak secara pidana sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik" lanjut Putri.

Baca Juga: Spesifikasi HP Gaming Terbaru Realme 8 Harga Murah, Dijamin Main Game Lebih Nyaman dan Menang Terus

Lebih lanjut Putri menyampaikan bahwa semua perusahaan pembiayaan berbasis teknologi seperti Pay Later akan diawasi dengan komprehensif untuk memperketat pengawasan dan perlindungan konsumen pada industri pay later.

Halaman:

Editor: Maslam Danur

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x