Di dalam aplikasi itu, registrasi pemeriksaan kesehatan juga bisa dilakukan secara online.
Untuk registrasi pemeriksaan kesehatan secara online, pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SIM Nasional Presisi, pilih menu registrasi dengan memasukan NIK dan foto selfie.
Selanjutnya, pilih dokter dan jadwal pemeriksaan.
Pemohon akan mendapatkan kode booking yang kemudian ditunjukkan saat kunjungan ke dokter polisi atau dokter umum yang sudah diberikan rekomendasi dari Pusdokkes Polri secara langsung.
Dokter akan melakukan update hasil kesehatan.
Apabila pemohon memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM online.
Baca Juga: Catat! SIM C Terbagi Jadi Tiga Jenis Sesuai Kapasitas Mesin Motor, Berlaku Mulai Agustus 2021
Jika tidak memenuhi syarat maka perpanjangan SIM tidak dapat dilanjutkan.
Sementara untuk melakukan pemeriksaan psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPsi pada layanan SIM Nasional Presisi.
Pilih menu registrasi dengan memasukkan NIK dan foto selfie lalu lakukan pembayaran.