Kegiatan Usaha, memiliki usaha sendiri seperti usaha warung makan, perdagangan sembako, warnet, dan sebagainya.
Pekerjaan Bebas, keahlian khusus seperti dokter atau notaris.
Selanjutnya, memiliki pekerjaan selain dari 3 hal di atas, contohnya adalah kamu yang bekerja secara freelance, mungkin ada yang bertanya cara mengisi formulir NPWP online yang belum kerja ? Hal ini tidak bisa, karena tidak ada kolom formulir NPWP online yg belum kerja, jadi sebaiknya kamu mengisi bagian ini dengan jawaban freelance.
4. Isi alamat tempat tinggal
5. Isi alamat sesuai KTP (Jika sama dengan alamat tempat tinggal dapat klik paling atas agar otomatis terisi)
6. Isi Alamat Usaha (Jika karyawan dapat langsung pilih next/selanjutnya)
7. Isi tanggungan dan gaji (Tanggungan maksimal adalah 3, jadi jika kamu memiliki lebih dari 3 anak, tetap diisi maksimal 3)
8. Isi Persyaratan
Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat SIM Online, Lengkap dengan Langkah-langkahnya...