Cara Daftar NPWP Secara Online, Mudah dan Cepat Lengkap dengan Langkah-langkahnya...

- 3 November 2023, 16:26 WIB
Ilustrasi - Cara Daftar NPWP Secara Online, Mudah dan Cepat Lengkap dengan Langkah-langkahnya...
Ilustrasi - Cara Daftar NPWP Secara Online, Mudah dan Cepat Lengkap dengan Langkah-langkahnya... /Tangkap layar Instagram.com/@ditjenpajakri

HALOYOUTH - Berikut ini cara daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online, caranya sangat mudah dan cepat lengkap dengan Langkah-langkahnya.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia terutama kepada wajib pajak sebagai sarana dalam melakukan kegiatan perpajakan.

Saat awal masa pandemi, Dirjen pajak membuat satu terobosan bahwa untuk mendaftar NPWP tidak mesti harus datang langsung ke kantor pajak karena bisa dengan cara online.

Berikut ini cara daftar NPWP secara online dengan mudah dan cepat lengkap dengan Langkah-langkahnya, sebagaimana dikutip HALOYOUTH dari berbagai sumber.

Cara Daftar NPWP Secara Online.

1. Buka situs ereg.pajak.go.id

2. Isi identitas kamu dengan baik dan benar

3. Untuk menu penghasilan, kamu dapat memilih 4 pilihan jenis pekerjaan yaitu:

Pekerjaan dalam hubungan kerja, bekerja sebagai pegawai atau karyawan, baik itu swasta, PNS, BUMN, atau jabatan lainnya.

Halaman:

Editor: Saepudin Bahri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x