Anak Sekolah Wajib Tahu! Kamu Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Satu Juta Rupiah dari Pemerintah, Begini Caranya

- 19 Maret 2022, 21:27 WIB
Tangkap layar website resmi PIP
Tangkap layar website resmi PIP /

HALOYOUTH - Program Indonesia Pintar atau PIP adalah salah satu program bantuan pemerintah yang ditujukan kepada siswa tingkat SD sampai SMA.

Dikutip Haloyouth.com dari portal website resmi Program Indonesia Pintar pip.kemendikbud.go.id hari Sabtu, 19 Maret 2022 tentang penjelasan Program Indonesia Pintar atau PIP.

"Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)".

Baca Juga: Terbaru 2022! Soal UAS Pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum 13 Kelas 12 SMA, MA dan SMK Lengkap Kunci Jawaban

Program Indonesia Pintar atau PIP ini merupakan kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Sosial dan juga Kementerian Agama dan memiliki fokus dalam membantu peserta didik yang kurang mampu.

Harapan dalam program ini adalah bisa membantu biaya peserta didik dalam proses pendidikannya hingga sampai tamat satuan pendidikan baik itu pendidikan dasar ataupun menengah.

Program Indonesia Pintar ini bisa didapatkan oleh seluruh siswa dari berbagai jenjang mulai dari SD sampai SMA dan tentunya diperuntukan bagi peserta didik yang kurang mampu.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 SD Subtema 2 Pembelajaran 2 Halaman 67 dan 68 Buku Tematik K-13

Sebagaimana tertulis dalam website resmi PIP bahwa "Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia enam tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah".

Setiap peserta didik yang merasa dan dianggap berasal dari keluarga kurang mampu dan ingin mendapatkan program PIP ini bisa mengajukan diri ke sekolah dengan tatacara pengajuan yang berbeda-beda tergantung kebijakan yang ada.

Kemudian juga pastikan juga bahwa keluarga kamu terdata didalam sistem Data Terpadu Kesejahtraan Sosial atau DTKS sebagai keluarga yang layak untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

Baca Juga: Wajib Tahu! 3 Website Paling Bermanfaat untuk Mahasiswa

Untuk mengetahui apakah data keluarga kamu terdata didalam sistem DTKS, kamu bisa konfirmasi kepada aparatur pemerintah desa setempat untuk menanyakan atau untuk pengajuannya juga.

Karna memang pada dasarnya program PIP ini berkerjasama dengan Kementrian Sosial maka kamu juga harus terdata didalam data DTKS agar sinkron antara data yang diajukan sekolah dan data DTKS kamu.

Jika data kamu telah diajukan sebagai penerima program PIP oleh sekolah, langkan selanjutnya adalah menunggu pengumuman penerima program PIP dari sekolah kamu.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming The Penthouse Season 3 Episode 9: Seok Kyung Dikeluarkan dari Sekolah?

Penyaluran program PIP ini berupa uang tunai dan akan disalurkan lewat rekening bank, jadi jika kamu mendapatkan program PIP kamu akan dibuatkan rekening bank untuk pengambilan uang tunai secara langsung.

Nominal uang tunai yang akan kamu dapatkan akan berbeda-beda setiap jenjang pendidikan seperti klasifikasi dibawah ini:
- Peserta didik SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000,- per tahun.
- Peserta didik SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750.000,- per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1.000.000,- per tahun.

Nah sudah faham kan?

Jika kamu ingin tahu apakah kamu mendapat bantuan PIP ini atau ingin mengajukan diri kamu, kamu bisa konfirmasi terlebih dahulu kepada sekolah kamu.***

 

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x