Mitos Kejatuhan Cicak, Apakah Pertanda Buruk? Ini Menurut Pandangan Islam

3 Maret 2022, 12:12 WIB
Mitos Kejatuhan Cicak, Apakah Pertanda Buruk? Ini Menurut Pandangan Islam /Pixabay/

HALOYOUTH - Banyak sekali mitos yang beredar di Indonesia. Terlebih ada beberapa yang memang terbukti kebenarannya, namun tak sedikit yang hanya menjadi perbincangan.

Seperti mitos kejatuhan cicak, mungkin yang sering dipercayai banyak orang.

Kejatuhan cicak kerap kali dikaitkan dengan nasib buruk yang akan menimpa dalam waktu dekat.

Cicak merupakan hewan reptil yang mudah dijumpai, cicak dapat dijumpai di pemukiman seperti rumah dan gedung.

Tidak memiliki nilai ekonomis yang tinggi, cicak juga termasuk reptil yang jorok, bagaimana tidak, cicak kerap buang kotoran sembarangan.

Kelebihan cicak memiliki kemampuan untuk berjalan di permukaan yang berlawanan dengan gravitasi, sehingga bebas bergerak.

Baca Juga: 10 Arti Mimpi Diberi Uang Menurut Primbon dan Menurut Islam, Benarkah Membawa Keberuntungan? Simak di Sini

Selain itu, cicak juga memili kaki seperti perekat sehingga dapat berjalan tanpa terjatuh meski badan terbaik.

Mitos Kejatuhan Cicak Menurut islam

Tidak ada sumber hukum Islam yang menjelaskan mengenai mitos kejatuhan cicak, tidak ada dalil pembenar dari mitos ini.

Untuk itu ketika kita mengalami kejatuhan cicak, janganlah menjadi paranoid dan ketakutan yang menjadi sebab menurunya tingkat kepercayaan kita.

Meyakini bahwa kejadian tersebut adalah hal yang biasa dan tidak akan terjadi pengaruh apapun merupakan solusi terbaik agar terhindar dari prasangka negatif.

Meskipun terdapat perintah untuk membunuh cicak seperti pada hadits yang berbunyi,"Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim as." (HR Bukhari)

Baca Juga: Jelang Bulan Syaban, Ini Daftar Amalan yang Dianjurkan Kepada Umat Islam

Disebutkan dalam hadits lain bahwa membunuh cicak adalah sunah karena sumber kebaikan. Berikut sabda Rasulullah SAW.

"Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, jadi barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barangsiapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua." (HR.Muslim).***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler